Ketua Komisi I DPRD Lampung Segera Mediasi Tuntutan Fokkel

By Redaksi Feb 9, 2021

Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa diskusi terbuka terkait berbagai persoalan yang menjadi mitra kerja.

Salah satunya terkait penyelesaian tuntutan Fokkel terhadap IPC Cabang Panjang yang hingga kini belum ada titik temu. Kendati demikian, IPC memberikan kabar terbaru terkait proses mediasi.

“Kami sudah bersurat dan kontak ke GM (General Manager), dalam waktu dekat ada pemaparan Direksi. Tapi prosesnya masih ketat dan belum bersedia bertemu. Pada saat itu GM akan mengkomunikasikan dengan direksi. Kalau melihat agenda Komisi I padat hingga akhir Februari, mudah-mudahan di awal Maret mediasi bisa dilanjutkan,” kata dia, Selasa, 9 Februari 2021.

Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan pihaknya meminta keduanya dapat menahan ego masing-masing. Sebab, mediasi menjadi ruang untuk berunding, sehingga bisa bisa selalu memenuhi segala yang diinginkan satu pihak saja.

“Pelindo jika memang meminta dasar hukum untuk mengeluarkan pergantian sebenarnya bisa berdasarkan dari hasil mediasi sebagai dasarnya. Tapi, tuntutannya Fokkel juga tidak sedikit, Rp230an miliar,” katanya.

Untuk itu, dia minta semua pihak bersikap bijak dan sabar. Dia juga mengaku pernah berkomunikasi dengan Fokkel untuk menginventarisasi angka tuntutan yang muncul. Dimana IPC juga dimungkinkan tidak memiliki persepsi yang sama dengan perhitungan tuntutan kerugian tersebut.

“Itu yang bakal kami sesuaikan. Mesti bersabar, ini pendekatan yang kami ambil dari sisi kemanusiaan. Persoalan yang dihadapi Fokkel ada indikasi kerugian akibat aktivitas itu. Ini persoalan secara perdata kalau gugat secara perdata. Kami juga bakal ke Komisi VI DPR RI, karena BUMN kan mitra mereka,” ujarnya. (Red/Rls)