Komisi II DPRD Lampung Minta Polda Lampung Segera Tindak Mafia Pupuk Subsidi di Lampung

By Redaksi Feb 8, 2021

Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta Polda Lampung segera bertidak menangani mafia distributor, dan para pemain pupuk, yang telah menyebabkan kelangkaan pupuk subsidi dikalangan petani. Masalah kelangkaan puput sudah terungkap dalam hearing terkait adanya mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menegaskan, bahwa dari Laporan hearing terkait dengan kelangkaan pupuk, ini adanya keterlambatan dari pupuk subsidi maupun non subsidi. “Hal itu sudah diakui dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),” kata dia, Senin (8/2).

Selain itu juga yang tercover saat ini baru 37 ribu yang tergabung dalam KPB sementara peani di Lampung ini jumlahnya jutaan. Sementara yang menjadi masalah terungkap dalam hearing adanya mafia dalam tingkatan distributor maupun pengecer. “Maka kita meminta kepada dinas dan Pusri (Petrokimia) untuk menindak tegas memberhentikan. Karena ini peyakit,” kata dia.

Pihaknya juga mendorong kepada fraksi selain NasDem agar ikut memantau pansus terkait harga di pasaran soal pertanian ini. Baik berupa pupuk, hasil pertanian dan kontek harga. Informasi lain menyebutkan kerap terjadi penyimpangan pupuk subsidi yang justru di jual ke perusahaan industri terutama di daerah Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Timur.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah juga dengan aturan yang baru harus menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk subsidi. Untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.

Saat ini menurutnya telah menggunakan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah digabung dengan KPB. “Jadi cuma petani pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk subsidi sesuai kuotanya yang telah diusulkan di e-RDKK,” terangnya

Supplier APP Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu Wiyanto, mengatakan, bagi pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka pihaknya akan menindak tegas para pelakunya. “Bagi pengecer pupuk Petrokimia juga secara tegas tidak diperkenalkan untuk mempraktekan antar pupuk subsidi dengan non subsidi, jika diketahui maka kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya juga Anggota Komite I DPD RI, Ahmad Bastian mengungkapkan, Kelangkaan pupuk terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Padahal Lampung merupakan salah satu daerah sentra pertanian di Indonesia yang sangat membutuhkan pupuk, khususnya saat musim tanam seperti ini. “Pada hari ini mereka sedang dalam proses penggarapan lahan dan bahkan sudah ada yang mulai menanam. Momen-momen itulah dibutuhkan adanya pupuk,” kata Bastian.

Anggota Komite I DPD RI ini pun menilai kelangkaan pupuk, termasuk pupuk subsidi, terjadi karena masalah subsidi. Untuk itu Bastian mengusulkan ada operasi pasar terkait kelangkaan pupuk. “Hari ini di pasaran pupuk itu tidak ada. Baik pupuk subsidi maupun pupuk non-subsidi. artinya kita melihat di sini ada persoalan di masalah distribusi. Kalau ada persoalan distribusi kan berarti harus ada semacam operasi pasar. Operasi untuk mencari tahu kemana hilangnya pupuk ini,” tambah Bastian.

Selain itu, Bastian meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut kelangkaan pupuk. Ia menilai, polisi sudah saatnya turun tangan mengatasi kelangkaan pupuk. “Saya harap ada peran aktif kepolisian untuk bisa melakukan penyelidikan. Harus dicek apakah ada indikasi kelangkaan pupuk karena ada oknum yang bermain dalam masalah distribusi,” katanya.

Bastian menyoroti masalah kelangkaan pupuk yang kerap berulang ini. Ia memastikan DPD akan terus mengawal masalah kelangkaan pupuk yang sangat merugikan petani. “Ini kan persoalan klasik yang selalu terjadi. Setiap musim tanam, bibit mahal dan pupuk langka. Nanti waktu panen, harga jatuh. Begitu juga komoditas pangan lainnya. Saya pikir sangat wajar DPD, sebagai wakil daerah menginisiasi hal itu,” papar Bastian.

Dalam kesempatan terpisah, Bastian juga mengharapkan Kementerian Pertanian (Kementan) segera menyelesaikan persoalan kelangkaan pupuk di tingkat petani. Sebab kelangkaan pupuk, kata Bastian, bisa berdampak pada produksi pangan nasional.

“Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar tidak terjadi krisis pangan saat pandemi Corona. Namun kalau pupuk terus langka seperti ini, pastinya akan berdampak pada produksi pangan. Sangat mempengaruhi produktivitas hasil tani,” sebutnya.

Bastian juga mengingatkan pihak distributor pupuk untuk tidak melakukan perbuatan ilegal. Ia pun mengimbau para petani untuk melaporkan apabila menemukan indikasi permainan para distributor yang menyebabkan kelangkaan pupuk. “Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk. Ini masalah ketahanan pangan. Dan saya minta kepada para petani bila menemukan ada distributor nakal untuk segera melaporkannya,” tegas Bastian. (Red/Rls/Adv)