Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2021. Kendati demikian, pihaknya memiliki target dapat meraup pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan selama 2021 sebesar Rp1,68 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan pihaknya masih membahas pemutihan pajak. Sebab, pelaksanaan program tersebut melibatkan Polda Lampung dan Jasa Raharja Lampung.
“Pemutihan pajak masih proses pembahasan. Target pendapatan 2021 untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,06 triliun dan dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp624 miliar” kata Adi, Kamis, 28 Januari 2021.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Hanifal, meminta Bapenda Lampung segera menjadwalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor, agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat dan beban masyarakat berkurang.
“Target PAD yang kami bebankan kepada Bapenda minimal Rp270 miliar untuk pemutihan tersebut agar tercapai pada 2021. Target itu baik dari pemutihan kendaraan bermotor maupun BBNKB,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Namun, jika terlaksana, pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lokasi pemutihan pajak. Termaksud waktu pemutihan sampai akhir 2021 salah satu upaya menghindari kerumuman. (Red/Rls)