Kota Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro,Lampung telah melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) yang siap untuk maju Pilkada Kota Metro pada 9 Desember mendatang.
Setelah melakukan pleno tertutup yang dilakukan di Grand Idea Hotel, Jalan AR. Prawira Negara, Kauman, Kecamatan Metro Pusat Kota Matro keempat bakal calon pasangan kini ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU Kota Metro.
Keempat pasangan itu yakni, satu Paslon perseorangan Wahdi-Qomaru dan tiga partai politik (parpol) Anna-Fritz, Ampian-Rudy, dan Mufti-Saleh.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, keempat Paslon tersebut ditetapkan setelah hasil verifikasi berkas serta verifikasi keabsahan dokumen mereka dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan sah.
“Karena dari hasil verifikasi berkas dan verifikasi keabsahan dokumen masing-masing sudah lengkap dan sah, maka keempat Bapaslon tersebut ditetapkan sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro,” kata dia, Rabu, 23 September 2020.
Ditambabhkan juga, rapat pleno tertutup ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kerumunan massa.
“Pleno ini kita adakan secara tertutup guna meminimalisir adanya perkumpulan massa dari masing-masing pendukung. Kami tidak mau adanya penambahan kluster baru karena massa yang terlalu banyak,” tambahnya. (R/Mt/Wh/Wp)