Jakarta – Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan, transformasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui Direktorat Sistem Inovasi, Deputi Bidang Penguatan Inovasi bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dan Kementerian/Lembaga Lintas Sektor, memprakarsai komersialisasi produk inovasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mencantumkan produk inovasi ke dalam katalog elektronik sektoral produk inovasi.
Plt. Sekretaris Utama Kemenristek/BRIN Mego Pinandito mengungkapkan upaya ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas Iptek) serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Perpres tersebut mengamanahkan kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional. Demikian halnya dengan UU tentang Sinas Iptek yang mengatur salah satu bentuk insentif Badan Usaha yang melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Iptek yakni pencantuman produk hasil inovasi tersebut ke dalam katalog elektronik pemerintah.
“Program inisiasi ini dilakukan untuk memperluas proses dari hilirisasi dan komersialisasi produk-produk hasil inovasi. Sekaligus juga program ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri serta memperkuat kemandirian Indonesia untuk menciptakan produk inovasi sebagai sebuah subtitusi impor,” jelas Mego Pinandito pada agenda Sosialisasi Penilaian dan Notifikasi Produk Inovasi pada Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi secara daring, Selasa (22/09/2020).
Dalam kesempatan Hari Kebangkitan Nasional ke-25 tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu, Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto telah menandatangani Nota Kesepahaman Pencantuman barang dan/atau jasa dalam katalog elektronik sebagai dasar untuk melaksanakan pembelian secara elektronik (e-purchasing). Plt. Direktur Sistem Inovasi Paulina Pannen menyampaikan bahwa bertepatan itu pula telah dilakukan peluncuran Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi. Elektronik Sektoral Produk Inovasi yang diluncurkan menayangkan komoditas alat kesehatan ventilator Vent-I, Dharcov-23S, BPPT3S-LEN, dan transportasi sepeda motor listrik Gesits.
“Setelah diluncurkan pada Hakteknas tanggal 10 Agustus 2020 lalu, telah tayang 4 produk inovasi. 3 ventilator pada komoditas alat kesehatan dan motor listrik Gesit pada komoditas alat transportasi. Sampai saat ini alhamdulilah sudah ada proses transaksi 44 paket pengadaan. Saat ini sedang berlangsung pembukaan pendaftaran Penilaian dan Notifikasi Produk Inovasi untuk tayang di Katalog Elektronik Batch ke-2,” ujar Paulina Pannen.
Dalam kesempatan ini juga Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyampaikan mendukung penuh produk hasil inovasi litbangjirap untuk dapat ditingkatkan pemanfaatannya demi kebutuhan masyarakat luas sehingga terwujud transformasi produk inovasi menjadi produk komersial yang dimanfaatkan di dalam negeri. Sugeng Suparwoto lebih lanjut mendorong adanya akselerasi produk litbangjirap dan meminta adanya keterlibatan sektor swasta dalam kegiatan tersebut.
“Dengan transformasi produk inovasi ke produk komersial, tentunya diharapkan selain kebutuhan dalam negeri terpenuhi juga adanya potensi ekspor pasar internasional. Komisi VII DPR RI mendukung penuh langkah Kemenristek/BRIN dan lembaga di dalamnya untuk memprioritaskan penggunaan produk litbangjirap dalam memaksimalkan hilirisasi,” tutur Sugeng Suparwoto.
Pada bulan September 2020 ini, telah dibuka kembali kesempatan bagi Pelaku Usaha untuk mendaftarkan diri mengikuti Proses Penilaian dan Notifikasi Produk Inovasi dalam Katalog Elektronik Sektoral Produk Inovasi. Pra Katalog Inovasi Batch II membuka peluang bagi produk inovasi untuk tayang dikatalog inovasi tentunya dengan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis.
Permohonan penilaian dan notifikasi produk inovasi dapat disampaikan kepada Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional, Cq. Komite Penilaian dan Notifikasi Katalog Elektornik Sektoral Produk Inovasi, Gedung BJ Habibie Lantai 22, Jalan MH Thamrin No. 8 Jakarta Pusat. Pelaku usaha juga dapat mendaftarkan produk inovasinya mulai tanggal 15 sampai dengan 25 September 2020 melalui tautan : https://bit.ly/registrasi_pra_kataloginovasi. (R/Jk/Wa)
Sumber: ristekbrin.go.id