Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto membagikan sebanyak 470 E-KTP kepada masyarakat Kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Pembagian E-KTP kepada warga tersebut dilakukan secara simbolik oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. Selasa, (01/09/2020)
Bagi Loekman, administrasi kependudukan adalah hal penting yang harus dilengkapi. Serta harus dipermudah segala prosesnya agar masyarakat merasa terbantu dan tidak terbebani.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP merupakan sistem yang dibuat untuk memudahkan pendataan penduduk serta menjadikan proses pengurusan administratif lebih mudah untuk semua urusan. Hal ini dikarenakan data seseorang tersimpan dalam sistem kependudukan secara baik. Oleh karenanya, e-KTP tidak perlu diperpanjang, tidak seperti KTP sebelumnya yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.
Kepada aparat kampung dan Linmas yang juga hadir dalam acara ini, Loekman memberi arahan agar semua bekerja sebagai pelayan masyarakat dengan tulus ikhlas sehingga masyarakat tidak merasa terabaikan. (R/Lt/Rls/Wp)