Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selama melaksanakan shalat Idul Adha 1441 H pada 31 Juli mendatang.
Ia mengatakan untuk tetap istiqamah menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan.
“Ketika kita berada di suatu kawasan yang sudah mulai terkendali, maka pelaksanaan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan secara berjamaah dengan tetap istiqamah menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, wudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri dan menjaga jarak,” kata Asrorun di Kantor Graha BNPB secara live yang disiarkan melalui TV pool dan Radio pool, Selasa (28/7/2020) di Jakarta.
Namun, MUI juga mengimbau masyarakat yang berada di kawasan kualifikasi hitam agar tetap melaksanakan shalat id di rumah untuk menghindari potensi terjadinya penularan.
“Ketika kita merasa diri kita sedang sakit atau berada di kawasan kualifikasi hitam, pelaksanaan shalat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah”, tambahnya.
Disisi lain, Asrorun juga mengimbau agar pelaksanaan penyembelihan hewan qurban sebaiknya pihak yang terlibat mengoptimasi sarana yang tersedia seperti rumah potong hewan, agar tetap aman. (R/Jk/Ari/Mina)