Lampung Tengah – Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun 2019, di gedung dewan setempat, Rabu (8/7/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Wakil Ketua III Muslim Anshori, para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Syamsi Roly.
Turut hadir pula Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Hanibal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Bagian dan Bidang, serta Jajaran Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Loekman menyampaikan bahwa pandangan Badan Anggaran DPRD yang bersifat konstruktif semata-mata untuk perbaikan dan kemajuan pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Lamteng.
Menanggapi pandangan umum pertanyaan, kritik dan saran, serta masukan dari Badan Anggaran DPRD Lamteng sebagai masukan untuk perbaikan kedepan sebagai berikut:
- 1. Pendapatn Daerah
Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar 2,635 triliun lebih, terealisasi sebesar 2,588 triliun lebih atau 98.24% dibanding target yang ditetapkan dalam APBD.
Sementara untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah telah berhasil mencapai realisasi sebesar 193,634 milyar lebih dari target yang ditetapkan sebesar 191,362 milyar lebih, atau lebih sebesar 101,19%.
“PAD kita sudah terealisasi lebih dari target. Namun kedepannya kami akan terus berupaya meningkatkan pendapatan dari segala sektor. Khusus untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) akan disesuaikan dengan tarif NJOP. Kami akan mengkaji lebih dalam dikarenakan akan berdampak terhadap masyarakat Lamteng,” ujar Loekman.
Kemudian, lanjut bupati, berkenaan dengan pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) Lamteng, pihaknya akan terus memotivasi pihak terkait agar dapat meningkatkan pelayanan keamanan dan penatausahaan keuangan rumah sakit.
- 2. Belanja Daerah
Target belanja Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar 2,774 triliun lebih, terealisasi sebesar 2,529 triliun lebih atau sebesar 91,16%. Realisasi antara Pendapatan dan Belanja terdapat surplus 59,745 miliar lebih, sedangkan penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan terdapat pembiayaan netto sebesar 140,264 miliar lebih, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 200,010 miliar lebih.
Atas rekomendasi Badan Anggaran DPRD, Pemerintah Daerah melalu Inspektorat Lamteng akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap OPD dalam hal penanganan pekerjaan fisik, mulai dari perencanaan sampai dengan pekerjaan dilapangan, sehingga hasil yang dicapai bisa maksimal.
Kemudian akan memperhatikan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Lamteng untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pihak ketiga yang tidak kooperatif menyelesaikan pekerjaannya, dan memonitoring serta melakukan pembinaan secara berkala untuk peningkatan kerja Jajaran OPD.
“Untuk penyusunan dan perencanaan anggaran, kita berpedoman pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Kita akan upayakan Iebih cermat Iagi sehingga dalam pelaksanaannya akan berdampak positif pada masyarakat, dan tidak menimbulkan kerugian negara,” ungkap bupati.
Sedangkan temuan dari Reses DPRD Lamteng mengenai pembangunan Infrastruktur jalan yang tidak bertahan lama, Bupati Loekman akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan OPD terkait, sehingga perencanaan Tahun Anggaran 2021 akan Iebih efektif dan efesien.
“Kita melalui Inspektorat Lamteng akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap OPD sehingga program dan kegiatan dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan,” tegasnya.
- 3. Pembiayaan
Nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Lampung Tengah sebesar 200,010 milyar lebih, yang terdiri dari Kas Daerah sebesar 181,142 milyar lebih, Kas Dana JKN Puskesmas sebesar 8,968 milyar lebih, dan Kas Badan Layanan Umum Daerah Demang Sepulau Raya sebesar 1,302 milyar lebih, serta Kas di BOS sebesar 8,597 milyar lebih.
Atas saran, masukan dan kritik Badan Anggaran DPRD Lamteng terhadap Raperda LPPA Tahun 2019 tersebut, kami telah berupaya maksimal dengan meningkatkan pendapatan dan belanja daerah yang terukur, sehingga dari tahun ketahun mengalami peningkatan, sedangkan untuk belanja tidak semua yang dianggarkan dapat terealisasi.
Hal ini dikarenakan adanya penghematan, efesiensi serta Iebih mengutamakan kepentingan masyarakat terkait saran dan masukan Badan Anggaran terhadap LPPA 2019. Sehingga kedepan apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.
“Kita telah berupaya maksimal melaksanakan APBD 2019 dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Namun dengan segala kerendahan hati kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan dari berbagai aspek. Kami pun memberikan apresiasi atas saran dan masukan Badan Anggaran DPRD, dengan harapan Kabupaten Lampung Tengah kedepan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.(R/Lt/Wh/As)