Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Pertanyakan Uji Kompetensi 12 Pejabat Eselon II

By Redaksi Jul 5, 2020

Bandar Lampung – Kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung, kembali melakukan uji kompetensi kepada sejumlah pejabat Eselon II, menuai tanggapan dari sejumlah politisi seantero Lampung.

Salah satunya, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni. Meskipun memberikan respon positif, tapi Politisi Partai Gerindra itu menduga ada kejanggalan terkait uji kompetensi terhadap 12 pejabat Eselon II yang mengikuti uji kompetensi tersebut.

Elly Wahyuni menyatakan, secepatnya akan menanyakan langsung kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkait dilakukannya kembali uji kompetensi pejabat Eselon II tersebut.

“Secepatnya akan kita tanyakan, ada apa dan kenapa uji kompetensi itu dilakukan?. Apakah, untuk mencukupi kemampuan pejabat Eselon II dalam menjalankan fungsi jabatan yang dipegang, atau ada permasalahan lainnya,” kata Wakil ketua DPRD Lampung, Minggu (5/7/2020).

Menurut Ia, biasanya uji kompetensi itu dilakukan untuk menilai apakah setiap personal pejabat atau pegawai Eselon II itu, cocok atau tidak.

Menariknya, kata Elly, yang menjadi pertanyaaan apakah uji kompetensi eselon II itu datang dari kepala daerah atau berdasarkan pihak lainnya.

“Bukan kita, berprasangka negatif. Bisa saja, usulan uji kompetensi itu bukan perintah Gubernur. Tapi, dari Sekda atau Kepala BKD,” imbuhnya.

Karena, lanjut Elly, jika hasil uji kompetensi yang dilakukan tim khusus dsn merekomendasi banyak Eselon II yang tidak layak, apakah mereka akan diganti?.

“Contohnya 12 pejabat Eselon II yang ikut uji kompetensi. Mereka sudah dilantik, kemudian diadakan kembali uji kompetensi, tidakkah itu bisa memberikan kesan bahwa proses sebelumnya tidak matang,” terangnya.

Elly menambahkan, hasil uji kompetensi untuk pejabat Eselon II tersebut dapat menjadi rujukan bagi kepala daerah, berkaitan dengan lelang jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilakukan Pemprov Lampung.

Kepala Bidang Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung, Koharudin mengatakan dilaksanakannya uji kompetensi sebagai evaluasi saja.

“Hanya untuk memastikan peningkatan kinerja pejabat saat ini ada 12 yang dievaluasi, ” kata dia.

Selanjutnya, beberapa bulan ke depan ada uji kompetensi lagi untuk eselon II, tujuannya bukan berarti untuk merombak kabinet tetapi mengukur tingkat capaian kinerja pejabat sehingga program yg dilakukan berjalan sesuai target capaian.

“Uji kompetensi itu tertuang dalam ketentuan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Pasal 142, 143 dan pasal 228, ” paparnya. (R/Bl/Al/Wh)