Pemuda Pancasila Lamtim Gelar Audensi Dengan Kodim 0429 Lamtim, Tolak RUU HIP

By Redaksi Jul 2, 2020

Lampung Timur – Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belakangan tengah menjadi pembicaraan dan memicu reaksi sejumlah LSM – ORMAS bereaksi. Pasalnya, mereka menganggap RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi Covid-19. Disamping itu, RUU ini dianggap dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta membahayakan Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.

Audensi yang dilakukan oleh Musayawarah Pemuda Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur disambut langsung oleh Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammad Darwis, untuk mengadakan Penolakan RUU HIP, Kamis (02/7/2020).

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur Hevzon, SE., MM mengatakan bahwa pihaknya sangat menolak RUU HIP untuk dibahas atau dilanjutkan, karena Ideologi Pancasila adalah dasar negara tidak boleh diotak-atik.

”Pancasila bagaikan pondasi bangunan bangsa, kalau pondasi di otak atik bangunan akan roboh,” tegasnya.

Hevzon menambahkan bahwa pihaknya memohon kepada TNI Kodim 0429 Kabupaten Lampung Timur, agar memberikan penekanan pada DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. “Sebagai anak bangsa kami prihatin, mohon pada pimpinan dengarkan aspirasi kami, RUU HIP tidak perlu karena Pancasila dasar negara yang tak bisa digantikan,” pungkasnyanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Oktavianus Ali Selaku Seketaris Pemuda Pancasila Lampung Timur, dihadapan TNI Kodim 0429 Kabupaten Lampung Timur, menyatakan bahwa RUU HIP yang akan dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI seharusnya dihentikan. Pasalnya, di dalam RUU HIP tersebut terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Disamping itu, terdapat upaya di dalam RUU HIP untuk memeras Pancasila menjadi Trisula, lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong.

Hal tersebut merupakan upaya untuk mengaburkan dan melemahkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. “Ada beberapa poin pernyataan sikap kami yang tertuang dalam surat, RUU HIP harus di hentikan karena membahayakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” cetusnya.

Lanjut Oktavianus Ali, ada beberapa tuntutan Pemuda Pancasila sebagai berikut, Menolak RUU HIP, Hentikan Proses Legislasi RUU HIP, Cabut dari Prolegnas RUU HIP, meminta pada Presiden RI untuk menolak RUU HIP, kepada komponen anak bangsa untuk merapatkan barisan dan menyatukan pandangan serta selalu siaga menjaga NKRI dan Pancasila dari upaya kelompok tertentu yang mencoba mengotak-atik Pancasila. Ia juga meminta kepada TNI Kodim 0429 agar dapat menyampaikan ke DPRD Kabupaten Lampung Timur sebagai Representatif Pemuda Pancasila untuk menolak RUU HIP serta membuat Nota Dinas menyampaikan Aspirasi Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur kepada DPR RI, Presiden RI, Fraksi-Fraksi DPR RI dan Banleg DPR RI

Sementara TNI Kodim 0429 Kabupaten Lampung Timur, menerima Pemuda Pancasila untuk melakukan audensi dan berjanji akan menyambung aspirasi daerah ke ranah pusat. “Kami siap menyampaikan aspirasi ke DPR RI karena RUU ini ranahnya DPR RI,” singkatnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kodim 0429 Kabupaten Lampung Timur yang mengatakan bahwa pihaknya mendukung aspirasi dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Timur dan akan menyampaikan aspirasi MPC ke DPR RI.

“Penyampaian aspirasi MPC Pemuda Pancasila sudah sesuai aturan, dalam penyampaian aspirasi ditujukan pada DPR RI, Presiden RI, Fraksi DPR RI dan Badan Legislatif DPR RI,” tandasnya. (R/Lt/Wp/whd)