Banten, Serang – Sejauh ini, para ASN baik yang di Pemprov Banten dan di kabupaten kota masih melakukan kerja di rumah atau WFH. Sedangkan, sudah ada aturan baru new normal yang digaung-gaungkan pemerintah pusat.
Gubernur Wahidin Halim mengatakan bahwa ASN masih kerja di rumah selama belum ada penataan ruangan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
“Jadi WFH bisa berlaku selama pemerintah (daerah) belum menyiapkan kondisi protokol kesehatan,” kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (29/6/2020).
Saat mulai diaktifkan kembali, mereka jangan sampai jadi transmiter penularan virus Corona ke sesama pegawai. Karena biasanya, mereka duduk saling berdekatan dan berlama-lama di ruangan. Belum lagi jarak yang saling berdekatan dan kadang berlama-lama ngobrol.
Sebab itu, saat melakukan pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan pemkab dan pemkot se-Banten, ia meminta bupati dan wali kota untuk menata ulang ruangan ASN di lingkungan masing-masing. Pendingin ruangan yang berpotensi menjadi penyebar virus juga harus ditata kembali.
Akan tetapi, memang pemerintah pusat sudah meminta agar pemprov melakukan new normal. Panduannya sudah ada dan maksimal 50 persen ASN diwajibkan untuk bekerja di kantor.
Sebab itu, pemprov kemudian merencanakan pegawai kembali bekerja pada 12 Juli 2020 begitu PSBB tahap ke-4 di Banten berakhir.
“Dari pusat sudah ada panduan new normal, maksimal 50 persen. Jadi kalau ruangan ada 50 orang, maka hanya 25 orang. Jadi nggak masalah,” ungkapnya. (R/Bn/Denov/Wh)