Kota Metro – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro melaksanakan Hearing dengan Dinas Sosial Kota Metro untuk mendengar penjelasan sejumlah program bantuan yang ada di Dinas Sosial, bantuan dari biaya APBN maupun APBD, di ruang OR DPRD Kota Metro, Rabu (03/06/2020).
Hadir Ketua Komisi II Fahmi Anwar dan sejumlah Anggota Komisi II yaitu Iin Dwi Astuti, Ratni Makarau, Yulianto, serta Wahid Asngari.
Ketua Komisi II Fahmi menerangkan, maksud tujuan diadakan Hearing tersebut, agar semua program yang dikelola oleh Dinsos bisa tersalurkan dengan baik, dan penerima bantuan benar-benar orang yang pantas menerimanya. Termasuk dalam melakukan verifikasi data bagi penerima bantuan.
“Saya berharap agar orang yang menerima bantuan ini tepat sasaran, dan betul-betul orang yang pantas dan sangat membutuhkannya. Namanya bantuan pasti banyak warga yang sangat menginginkannya, untuk itu Dinsos agar lakukan verifikasi data secara benar”, tegas Fahmi.
Selain itu, Fahmi meminta pihak Dinsos bisa bekerja sama dengan Kelurahan agar bisa menempelkan nama-nama daftar penerima bantuan di setiap kelurahan masing-masing.
“Tujuannya agar semua orang bisa mengetahui siapa yang menerima bantuan, apakah layak atau tidaknya orang tersebut dalam menerima bantuan”, harap Fahmi.
Sementara perwakilan dari Dinas Sosial Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (LinjamsosPFM) Sri Mubarokahwati memaparkan sejumlah program yang ada di Dinas Sosial baik yang menggunakan biaya dari APBN maupun APBD.
“Ada sekitar empat program yang di kelola Dinsos antara lain program keluarga harapan (PKH), dimana, penerima bantuan berjumlah 4.267 keluarga, sedangkan program sembako untuk penerima bantuan berjumlah 6.721 keluarga, kemudian, bantuan sosial tunai (BST) dari APBN dengan jumlah nominal yang diterima sebesar 600.000 rupiah per bulan, sedangkan BST dari APBD jumlah nominal diterima sebesar Rp 400.000 ribu per bulan,” ujar Sri Mubarokahwati.(R/Mt/Wp)