Gubernur Ridwan Kamil Umumkan 15 Daerah di Jawa Barat Yang Boleh New Normal

By Redaksi Mei 31, 2020 ##bandung

Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan, 15 kabupaten dan kota di Jabar sudah diperbolehkan melaksanakan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi covid 19.

Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jabar menjelaskan, 15 daerah itu diizinkan melaksanakan AKB karena sudah masuk zona biru atau level 2 dalam leveling kewaspadaan covid 19.

“Berdasarkan data dan kajian ilmiah dari ilmuwan Jabar, 15 daerah itu sudah masuk level 2 atau zona biru, oleh sebab itu diperbolehkan memulai AKB mulai 1 Juni” kata Ridwan Kamil seperti dikutip laman resmi Pemprov Jabar, Ahad (31/5).

15 daerah tersebut adalah Kab Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Majalengka, Kab. Sumedang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kab. Kuningan, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Sementara 12 daerah sisanya yang masih berada di zona Kuning atau level 3, dianjurkan melanjutkan PSBB hingga tanggal 4 dan 12 Juni.

“Khusus Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) ikut ke kebijakan DKI maka PSBB-nya sama dengan DKI hingga 4 Juni sementara yang lainnya di luar Bodebek PSBBnya dilanjutkan hingga 12 Juni” ujar Kang Emil.

12 daerah yang masih level Kuning itu adalah Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kab Subang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.

Menurut Ridwan Kamil, baik di daerah yang sudah di zona kuning maupun zona biru, rapid test akan tetap dilakukan dengan target total 300 ribu rapid test.

“Kalau selama ini kita terbatas dengan alat yang dijatah dari pusat, kini kita lebih leluasa karena sudah bisa memproduksi sendiri alat testnya di Jabar buatan Bio Farma, ITB dan Unpad” paparnya.

Dalam masa AKB nanti, masyarakat jangan kaget jika ada personil TNI Polri di tempat-tempat publik.

Menurutnya, personil TNI Polri itu untuk memastikan agar masyarakat dan tempat-tempat itu melakukan protokol kesehatan.

Di daerah yang memberlakukan AKB, pembukaan fasilitas ekonomi juga dilakukan bertahap mulai dari kegiatan ekonomi dan fasilitas yang resikonya rendah seperti perkantoran dan industri

“Dilakukan bertahap di kegiatan ekonomi industri dan perkantoran, karena orang-orangnya relatif lebih bisa dikontrol karena merupakan personil yang sama,” katanya.

Sementara untuk sekolah, masih tetap ditutup karena resikonya terlalu besar dan anak-anak harus diutamakan keselamatan dan keaehatannya” jelasnya.

Gubernur juga berharap masyarakat di daerah yang memberlakukan AKB tidak euforia, karena AKB bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum Covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan. (R/Bn/As/Mina)