Pemkab Lampung Timur Perpanjang Masa Belajar di Rumah Bagi Para Siswa

By Redaksi Mei 29, 2020

Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Sudarman melalui Kabid Dikdas Suprapto menjelaskan, semula masa belajar di rumah berakhir pada 29 Mei 2020.

Namun, berdasarkan perkembangan pandemi corona virus disease (Covid-19) yang belum berakhir. Maka, masa belajar di rumah diperpanjang. Itu sebagaiamana tertuang melalui Surat Bupati Lamtim nomor B.440/03/SK/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester pada satuan pendidikan di Kabupaten Lampung Timur.

Dilanjutkan melalui surat tersebut, maka ujian semester akhir tahun pelajaran 2019/2020 akan dilaksanakan pada 2 hingga 12 Juni 2020. Menurutnya, penilaian semester akhir tidak dilaksanakan dalam bentuk tes dengan mengumpulkan peserta didik. Namun, dalam bentuk dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Kemudian, penugasan tes daring dan atau bentuk asesmen jarak jauhg lainnya. Sedangkan, jadwal akan diatur oleh pihak sekolah, MKKS dan KKS.

“Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti penilaian akhir secara daring, maka orang tua dapat mendatangi sekolah untuk mengambil materi soal atau penugasan,” jelas Suprapto.

Ditambahkan, untuk pembagian nilai akhir semester dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pada 19 Juni 2020. Sedangkan, untuk libur semester dijadwalkan mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2020. “Jadwal dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar di rumah dengan daring ataupun di rumah berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan pandemic covid-19 di Lamtim atau mengikuti ketetapan secara nasional,”pungkas Suprapto. (Rl/Lt/Whd)