Lampung Timur, Sukadana – Bupati Lamtim Gelar Konfrensi Pers Tentang Keringanan Pembayaran di PDAM Way Guruh kegiatan yang berlangsung di Sekretaritat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur. (19/05/2020)
Bupati Lamtim Hi. Zaiful Bokhari dalam sambutanya menyampaikan Pemkab Lamtim bersama PDAM Way Guruh melakukan pengembangan jaringan perpipaan untuk mengoptimalkan pelayanan sehingga seluruh Masyarakat di Wilayah Lampung Timur Khususnya Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai dan Puggung Raharjo terkecukupi akan ketersediaan air bersih.
Dalam rangka peduli Covid-19 Pemkab lamtim bersama PDAM Way Guruh melakukan kebijakan dengan maksud meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 antaralain :
Memberikan keringanan Biaya pemasangan sambungan instalasi air minum sebesar 50%, dari Rp.1,000,000,- menjadi Rp. 500,000,- sampai dengan Desember tahun 2020.
Memberikan keringanan pembayaran rekening air sebesar 50% dari jumlah tagihan rekening mulai bulan mei sampai dengan juli tahun 2020 dibayarkan pada bulan juli sampai dengan Agustus 2020.
Pemkab Lamtim bersama PDAM Way Guruh akan terus berusaha menambah jaringan khususnya untuk wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai dimana ada Daerah (translok dan TPI Muara Gading Mas) dengan minat dan kebutuhan Masyarakat akan air minum yang sangat tinggi tetapi jarngan perpipaan belum sampai kedaerah tersebut, agar supaya masyarakat dengan mudah mendapatkan akses air minum dengan menjadi pelanggan PDAM. (R/Lt/AD)