Penertiban Para Pedagang, Pasar Metro Terapkan Physical Distancing

Kota Metro – Tim Satgas Covid-19 Kota Metro melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap penertiban pasar untuk physical distancing (jaga jarak) di area Pasar Cendrawasih, Sabtu Malam (02/05/2020).

Pengecekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Sabtu pagi. Beberapa hal yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 yaitu, melihat bongkar muat barang dan aktifitas jual beli para pedagang dan pembeli setelah dilakukannya aturan jaga jarak.

Wakil Walikota Metro Djohan, menyampaikan penertiban para pedagang telah disesuaikan data-data yang akan ditempatkan di dalam garis. Penertiban ini bukan hanya untuk pemerintah, melainkan semua warga Kota Metro sebagai upaya pencegahan berkembangnya Covid-19.

“Kita harus tegas, namun humanis dalam menjalankan aturan jaga jarak. Mari kita bersama-sama mengikuti aturan. Karena semua ini tidak ada artinya kalau nantinya saat sosialisasi ke masyarakat namun tidak merespon dan menaati,” ujar Djohan

Sedangkan Dandim 0411/LT Burhannudin mengatakan, kegiatan penertiban pasar sayur di Jalan Imam Bonjol telah dilaksanakan.

“Akan tetapi malam ini juga, kita akan melaksanakan operasi dengan memindahkan penjual-penjual sayur yang berada di sepanjang Jalan Imam Bonjol ke halaman parkir Cendrawasih. Dari pada itu juga, tujuan kegiatan ini agar sepanjang Jalan Imam Bonjol ini akan menjadi lancar, dimana selama ini selalu dikeluhkan oleh seluruh warga,” ungkapnya. (R/Mt/Wp/Kmf)