Sukadana – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur membahas panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H serta pengendalian pusat perekonomian pada masa pandemi Covid-19.
Rapat yang dipimpin Bupati Lamtim Zaiful Bokhari tersebut berlangsung di Aula Rapat Utama Pemkab Lamtim, Sukadana, Senin (27/4/2020).
Zaiful mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pelaksanaan Pengendalian Dampak Corona Virus Disiase 2019 (Covid 19) Pada Kegiatan Keagamaan, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Provinsi Lampung.
Surat tersebut memberikan panduan beribadah di bulan Ramadan, Idul Fitri 1441 H sekaligus mencegah, memutus mata rantai, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat Lamtim dari resiko Covid-19.
Zaiful menambahkan isi surat tersebut antara lain, masyarakat tetap mengikuti aturan aturan pemerintah pusat yang juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga maklumat MUI Provinsi Lampung.
Tetap menjalankan ibadah puasa sesuai dengan syariat Islam, mengurangi salat berjamaah di masjid. Salat tarawih, salat Jumat, dan salat Idul Fitri ditiadakan. Tujuannya, mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan mengatakan anggota polri terus mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan menjaga jarak.
“Ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran Virus Corona. Lamtim saat ini masih zona hijau. Karena itu harus dijaga agar Lamtim jangan sampai zona merah,” ucap Kapolres.
Dia mengatakan pentingnya menyamakan presepsi antara pemerintah, MUI, organisasi ormas islam, agar sama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kita harus tegas agar wabah yang saat ini menjadi pandemi segera berlalu dan kira sapat melakukan aktivitias dengan normal,” tambahnya.
Senada, Kasdim 0429 Lamtim Mayor Kav Joko Subroto mengatakan maklumat yang sudah diterbitkan pemerintah sudah melalui kajian panjang oleh para ahli sesuai dengan bidang masing-masing.
“Melalui personel kami yang ada di tingkat bawah akan selalu mengimbau kepada masyarakat untuk menaati maklumat pemerintah,” katanya.
Usai melakukan rapat dilanjutkan dengan penandatanganan maklumat bersama oleh forkopimda Lampung Timur bersama Muhammadiyah, LDII, Pcnu, MUI dan Kementerian Agama Lamtim (R/Lt/Kmf)