Surabaya – Satuan Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo. Namun belum dijelaskan kapan akan dimulai.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan Keputusan itu didasari oleh situasi tiga daerah tersebut yang dinyatakan sebagai epicentrum wabah COVID-19, demikian keterangan yang diterima MINA.
“PSBB akan diterapkan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,”Kata Gubernur Khofifah saat menggelar conference pers bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Wakil Bupati Sidoarjo, Achmad Nur Syaifudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (19/4).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R Wisnoe Prasetja Boedi dan berbagai pejabat serta instansi terkait.
Khofifah menjelaskan, masing-masing kota dan dua kabupaten ini bersama tim dari Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya juga dari DPRD akan membahas secara detail draft Peraturan Gubernur yang sudah dipersiapkan dan selanjutnya nanti di tindak lanjuti dengan Peraturan Wali kota dan Peraturan Bupati.
“Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk PSBB, tentu ini akan kami teruskan melelui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,” tambahnya. (R/Jt/Mina)