Kota Metro – Pada sidang paripurna tahun anggaran 2019 ini, beberapa anggota DPRD Kota Metro dari berbagai fraksi turut aktif dalam menanggapi Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota. Rabu, (08/04/2020).
Ria Hartini, salah satu anggota DPRD Kota Metro dari fraksi PDI-P, menanggapi bahwa pemerintah kota seharusnya menyatukan beberapa layanan publik seperti layanan perizinan, perpajakan dll. Atau disebut pelayanan satu pintu.
”Program Pelayanan Satu Pintu Terpadu atau Mall Pelayanan Publik, agar masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan,” bebernya pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Walikota tahun 2019 di Ruang rapat DPRD setempat
Ria juga mengatakan bahwa bidang pendidikan juga perlu menerapkan pendidikan yang berbasis IT. maka dari itu, perlu ada penyediaan alat penunjang seperti labiratorum komputer dan lain sebagainya untuk mendukung sistem pendidikan yang baik.
Menurutnya, selain alat penunjang, yang perlu dilakukan juga adalah peningkatan kompetensi terhadap SDM pengaja di seluruh lembaga pendidikan di Kota Metro.
Sementara Fraksi Demokrat menyoroti Perda yang sudah diundangkan. Dimana sejak 2019 sebanyak 15 perda yang sudah disahkan.
“Seperti penegakan perda tentang penyalahgunaan minuman tradisional seperti tuak. Ini tentunya memerlukan perhatian terhadap penyalahgunaan minuman tersebut. Kami juga meminta indikator kinerja tenaga medis, dokter, TNI, dan Polri harus menjadi pertimbangan agar mereka tetap terjaga kesehatannya,” papar Amrullah.
Berbeda masukan yang disampaikan Fraksi NasDem yang meminta agar adanya perbaikan pada bidang infrastruktur. Kualitas pembangunan juga harus ditingkatkan dengan penyusunan perencanaan yang baik.
”Seperti perbaikan drainase untuk dilakukan normalisasi pada Way Sungai Bunut. Pembangunan Flaying Fox juga harus diselesaikan pembangunannya. Pembangunan MCC perlu dilakukan kajian lalu lintas, sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” tutup Ansori. (R/Mt/Wepo)