Pemkot Metro Siapkan Dana 27,23 Milyar, Pencegahan dan Penanganan Covid-19

By Redaksi Mar 26, 2020 ##infokotametro ##Metro

Kota Metro – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka telekonferensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, mengenai penanganan Covid-19 di Command Center Metro, Kamis (26/03/2020).

Fahrizal Darminto mengatakan kita harus melakukan pemantauan di lapangan, menyusun peta penyebaran lebih rinci hingga tingkat kecamatan. Lakukan upaya pencegahan peyebaran dengan sosialisasi, bila perlu pembagian tugas tiap kecamatan.

“Kami minta juga anggaran kabupaten/kota untuk menangani 3 hal terkait, yaitu mengadakan alat kesehatan, pemerintah daerah untuk mengantisipasi dana APBD untuk penanganan Covid-19 dan mengatur pengeluaran dari dana yang tak terduga,” ungkap Fahrizal Darminto.

Sekda Kota Metro A. Nasir mengatakan anggaran Pemkot Metro untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar Rp. 27,23 miliar.

“Sebelumnya, Pemkot Metro telah melakukan sosialisasi secara langsung pada tanggal 18 Maret dengan menurunkan 34 tim dan 5 kelompok petugas penyemprotan cairan disinfektan ke tempat-tempat ibadah, umum dan instansi,” ungkap Nasir.

Dalam arahan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 ini harus maksimal, terutama dengan data harus saling berkoordinasi dan update.

“Rekofusing mengenai Covid-19 seperti penjagaan pintu gerbang masuk kabupaten/kota lebih di perketat, hal ini dikarenakan penduduk daerah red zona melakukan mudik. Terlebih penting juga, kita harus mengupayakan belanja yang belum tentu digunakan,” ungkapnya.

Nunik juga menjelaskan 30 Rumah sakit telah menjadi rujukan di Provinsi Lampung untuk penanganan Covid-19. Dengan harapan rekofusing anggaran itu masuk pada tenaga medisnya, bukan hanya alat medisnya.

“Saya juga minta kita semua harus waspada, namun jangan panik. Tenaga kesehatan harus melakukan pelayanan sesuai dengan protokol penanganan. Sementara mengenai pembiayaan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat, asalkan dirawat di RS rujukan provinsi,” pungkasnya. (R/M/kmf)