ACT Resmikan Posko Nasional Bersama Lawan Corona

By Redaksi Mar 21, 2020 ##ACT

Tangerang – Aksi Cepat Tanggap (ACT) meresmikan Posko Nasional Bersama Lawan Corona di Kompleks Perkantoran Ciputat Indah Permai, Tangerang, Jumat (20/3).

Posko itu berfungsi sebagai pusat pengumpulan bantuan dan layanan masyarakat, yang juga menginduki 46 Posko Daerah Aksi Cepat Tanggap yang dibuka di tiap kantor cabang ACT.

Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar mengatakan, Posko Nasional Bersama Lawan Corona ACT dibentuk untuk melayani masyarakat, baik memberikan bantuan secara langsung maupun sebagai pusat informasi, demikian keterangan yang diterima MINA.

Posko ini juga berkolaborasi dan mendapat dukungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Menurut Ibnu, berkolaborasi dengan TNI dianggap perlu mengingat masyarakat membutuhkan rasa aman di tengah wabah COVID-19 saat ini.

“Bukan hanya berefek pada medis dan ekonomi, tetapi juga pada sosial keamanan. Sebab itulah Mabes TNI kita libatkan,” tegasnya.

Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari menjelaskan, pendirian Posko Nasional Bersama Lawan Corona menjadi langkah cepat yang diambil ACT sehingga distribusi informasi yang cepat dapat berdampak pada hasil yang lebih baik.

“Kecepatan adalah kata kunci, konteksnya kita segera bergerak. Kecepatan kita bergerak bersama, aksi nyata, yang hasilnya juga cepat,” ujar Imam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ada empat aspek yang diikhtiarkan ACT dalam meredam dampak COVID-19 ini, yakni edukasi, spiritual religi, aksi, dan informasi.

Posko Nasional juga membuka call center terkait informasi dokter, ulama, atau penyemprotan disinfektan.

Hingga saat ini, selain langkah preventif melalui sosialisasi, ACT juga telah mendistribusikan bantuan 100 paket beras serta air minum wakaf ACT di Kampung Lio, Depok.

Ribuan paket makanan siap santap juga telah diberikan kepada petugas medis, karyawan rumah sakit, hingga polisi dan jurnalis yang betugas di Rumah Sakit Sulianto Saroso dan RSUP Persahabatan.

Posko-posko ACT juga siap menerima, menampung, dan mendistribusikan bantuan bagi mereka-mereka yang terdampak COVID-19 baik secara langsung maupun tidak langsung. (R/Mina)