Kota Metro – Walikota Metro Achmad Pairin memimpin sosialisasi Program Kartu Tani Berjaya (PKTB) bersama Tim PKTB Provinsi Lampung di OR Setda Metro, Jumat (13/03/2020).
Achmad Pairin mengatakan jumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kota Metro sebanyak 18 orang. Kemudian hasil panen pada tahun ini yang ditargetkan 45.000 ton telah melampaui target sebanyak 47.000 ton. Dengan adanya PKTB, semoga dapat membuat hasil panen petani di Kota Metro meningkat.
“Kemudian harga Sembako di pasaran Kota Metro meliputi beras pagi ini berkisar Rp. 9.775-11.000, Gula pasir dari Rp. 15.200-16.500-, Cabai rawit Rp. 33.000-, Bawang merah Rp. 28.000-, bawang putih kateng Rp. 43.000 bawang biasa Rp. 35.500. Sedangkan untuk minyak goreng curah Rp. 12.875/ liter dan Bimoli Rp. 13.875-, dan telur ayam mencapai Rp. 24.000-,” kata Pairin.
Prof. Dr. Ir. Muhammad Yusuf Sulfarano Barusman, MBA selaku Ketua Tim PKTB Provinsi Lampung mengutarakan bahwa, Kota Metro termasuk penyumbang nilai IPM tertinggi di Lampung, diantaranya juga Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu.
“Permasalahan di Provinsi Lampung yang membuat nilai IPM terendah di Indonesia bahkan Pulau Sumatra yaitu kemiskinan dan ketimpangan. Namun lain halnya, Kota Metro menjadi primadona penyumbang nilai tinggi dari 3 faktor yaitu ekonomi, kesehatan dan pendidikan,” ungkap M. Yusuf.
M. Yusuf juga menjelaskan mengenai PKTB yang sudah diolah selama 1 tahun. Kartu ini berisi program yang berbeda dengan Kartu Tani, dimana Kartu Tani sebagai alat bayar dari program negara. Sementara Program Kartu Petani Berjaya (PKPB) yang tertuang dalam Pergub No 9 Tahun 2020.
“Keunikan PKPB itu sendiri sebagai rencana usaha tani, laporan usaha tani, keanggotaan pertanian dan semua pihak terkait terdaftar dalam suatu sistem, serta proses transfer dan arus transaksi secara otomatis diatur dalam sistem KPB,” kata M. Yusuf.
Lanjutnya, M. Yusuf juga memaparkan manfaat PKPB untuk Petani yaitu mendapatkan kepastian ketersediaan pupuk, benih, obat-obatan, baik yang digunakan pada tanaman pangan perkebunan, peternakan dan perikanan yang bersubsidi dan non subsidi. Memudahkan permodalan baik dari bank atau lembaga keuangan.
“Selain itu juga PKPB dapat mendukung asuransi usaha tani padi, maupun asuransi usaha. Mendapatkan fasilitas sosial seperti beasiswa anak petani. Mendapatkan kepastian pemasaran hasil panen. Mendapatkan pembinaan dan penyuluhan usaha. Mendapatkan informasi dan laporan keuangan usaha. Mendapatkan informasi terkait teknologi usaha. Mendapatkan data dan informasi yang akurat dan meningkatkan efektivitas program seperti pupuk subsidi, benih, KUR, bantuan sosial,” jelas M. Yusuf. (*)