KPU Bandarlampung Melantik 60 Orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung melantik Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pilwakot Tahun 2020, bertempat Hotel Aston,  Sabtu (7/3/2020).

Sebanyak 60 orang sekretariat PPK dari 20 kecamatan yang berada di Tapis Berseri dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Balam, Dedy Triadi di saksikan Asisten 1 Kota Balam yang mewakili Walikota, para komisioner KPU Balam, perwakilan Bawaslu Balam, Sekretaris KPU Balam, para ketua PPK se-Balam dan unsur dari TNI dan Polri di Ragom Gawi ini.

Komisioner KPU Balam Hamami menjelaskan, pelantikan hari ini menindak-lanjuti Keputusan Ketua KPU RI No:66/2020 tertanggal 04 Februari 2020 perihal Pedoman Teknis Pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

“Ada 60 orang yang di lantik masing’masing 3 perkecamatan untuk 20 kecamatan, perlu dipahami bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 ini, sekretariat PPK selain melaksanakan tugas rutin sebagai ASN sesuai tupoksinya, juga memikul tanggung-jawab mensukseskan Pilkada di masing-masing Kecamatan dengan membantu tugas-tugas PPK di tingkat Kecamatan,”ungkapnya.

Untuk tugas sekretaris PPK diantarnya, membantu pelaksanaan tugas PPK sambungnya, memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK, melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK, memberikan pendapat dan saran kepada PPK, serta staf sekretariat PPK urusan teknis penyelenggaraan mempunyai tugas menyiapkan teknis penyelenggaraan pemilihan.

“Selanjutnya, Staf sekretariat urusan tata usaha, keuangan dan logistik pemilihan mempunyai tugas menyiapkan segala urusan tata usaha, diantaranya pembiayaan, administrasi PPK, dan pertanggung-jawaban keuangan, menyimpan bukti kas pembiayaan pemilihan untuk kegiatan PPK, serta menyiapkan perlengkapan pemilihan berserta kelengkapan administrasi,” urainya.

Masih lanjutnya, Perlu dipahami dalam menjalankan tugas ini, tentunya dibutuhkan sinergitas antara PPK dan sekretariat, dimana saling berkordinasi, saling dukung dan meninggalkan ego masing-masing demi kelancaran tahapan Pilwakot 2020 ini. (R/SP)