Kota Metro – Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama untuk menandai dukungan pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Metro secara penuh mulai Tahun 2020. Kebijakan pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam tataran pengelolaan keuangan di daerah. Ini dilakukan guna mendukung upaya aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 beberapa waktu yang lalu.
Hal tesebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Metro, Djohan, dalam sambutannya di halaman BPKAD setempat, Senin (02/03/2020).
“Saya telah mencanangkan implementasi transaksi non tunai dari sisi belanja maupun pendapatan dengan menggunakan kartu, jadi tidak ada lagi rupiah yang bermain. Transaksi non tunai ini pelaksanaannya dimulai dari 1 Januari 2018 namun belum sepenuhnya, maka pada kesempatan hari ini mudah-mudahan dapat sepenuhnya menggunakan transaksi non tunai, karena bagaimanapun ini akan meningkatkan transparasi dan mencegah kebocoran pendapatan maupun pengeluaran daerah,” ungkap Djohan.
Lebih lanjut, dirinya akan menekankan pada sektor pendapatan PBB dalam transaksi non tunai tersebut.
“Kedepan kita tekankan di sektor PBB, karena disektor ini hampir menyangkut semuanya. Dan dalam pelaksanaan transaksi non tunai, Bank Indonesia sendiri sudah memberikan sinyal bagaimana kita memberdayakan android dalam transaksi kedepannya,” terang Djohan.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, menyatakan bahwa pencanangan Implementasi Transaksi Non Tunai di Metro tersebut merupakan perdana di Lampung.
“Pelaksanaan transaksi non tunai tersebut kita akan mendorong sebagian uang tunai menggunakan kartu,” katanya.
“Bank Indonesia tidak hanya mengajak saja, tetapi memberikan pemahaman, bahwa yang kita lakukan bukan hanya teori, tapi kita lihat di daerah lain bisa, pasti di daerah kita juga bisa dan berhasil,” tambah dia.
Ia juga meyakini bahwa Kota Metro dapat menjadi inspirasi untuk daerah Kabupaten/Kota lainnya, dalam pengelolaan keuangan non tunai tersebut.
“Dan tentunya kami sangat yakin bahwa Kota Metro menjadi yang pertama di Provinsi Lampung, dan akan menjadi inspirasi kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.
Senada dengan Wakil Wali Kota Metro dan Sekda Kota Metro bahwa kegiatan tersebut merupakan aktifitas yang sangat kita dorong, agar dalam pengelolaan keuangan daerah dapat efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemukulan gong, sebagai simbol secara resmi dicanangkannya implementasi transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun 2020. (Red/Richad).