Komisi I DPR RI Drs. Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI

By Redaksi Feb 9, 2020 ##lampungbarat

Induktif.com, Lampung Barat – Anggota Komisi I DPR RI Drs. Mukhlis Basri yang juga merupakan mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) Dua Periode 2007-2017 melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI bertempat di Kediaman Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebuntebu, Minggu (9/2).

Dalam acara itu dihadiri Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Assisten, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Peratin, Guru berserta para Siswa/Siswi SMA 1 dan SMK 1 Kebuntebu.

Adapun Materi Sosialisasi 4 Pilar yang disampaikan Mukhlis Basri  mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhenika Tunggal Ika.

Dalam sambutanya Mukhlis Basri mengatakan Kecanggihan tekhnologi di era digitalisasi dan hebatnya IT di zaman ini, masih banyak pertentangan dan ketimpangan. Menurutnya, inilah tugas dari pemerintah bagaimana mengurangi ketimpangan tersebut dan melakukan keadilan. Seperti yang tertuang dalam butir Pancasila yaitu sila ke 2 dan 3, ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’ serta ‘Persatuan Indonesia’.

“Sekarang dengan canggih dan hebatnya IT. Banyak pertentangan agama. Padahal di Indonesia ada Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kita menuju kesana. Ketimpangan memang ada. Tetapi inilah tugasnya pemerintah bagaimana mengurangi ketimpangan dan menegakkan keadilan. Sehingga kalau kita sudah adil, hal-hal yang tidak kita inginkan tak akan lagi terjadi,” terangnya.

Sementara itu, Parosil Mabsus berkeyakinan, bahwa materi 4 pilar ini akan menjadi kesadaran bagi semuanya, dan mengetahui akan pentingnya kebersamaan, persatuan dan toleransi. “Apa yang telah diletakkan pendiri bangsa akan dilanjutkan oleh generasi penerus bangsa dalam pembangunan,” terangnya.

Kemudian Ia berpesan, dengan adanya kecanggihan tekhnologi di era digital ini untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan penyebaran hoax yang itu dapat menjadikan perpecahan dalam persatuan NKRI. (GR)