Induktif.com, Jakarta– Rapat koordinasi nasional penaggulangan bencana tahun 2020. Acara yang dipusatkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2020), dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi yang tiba sekitar pukul 08.46 WIB turut didampingi Kepala BNPB Doni Munardo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung.
Dalam arahannya, Jokowi memerintahkan gubernur, bupati, dan wali kota segera menyusun rencana kontigensi, penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang betul-betul dapat dilaksanakan semua pihak. Sehingga dapat menangani bencana secara tuntas.
“Penanganan bencana harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Unsur pemerintah, akademisi, peneliti, masyarakat, dan media massa harus dilibatkan. Hal ini sudah dilaksanakan,” kata Jokowi.
Selain itu, terkait penanggulangan bencana, Presiden Jokowi juga menyampaikan lima poin penting menyikapi ancaman bencana permanen, sebagai berikut :
Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontigensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, pentahelix yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa dalam menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah. (Red/Kmf)