PKH Desa Simpang Tiga Way Kanan, 32 Orang Graduasi Mandiri

By Redaksi Jan 28, 2020 ##pkh ##waykanan

Induktif.com, Sebanyak 32 KPM penerima manfaat program keluarga harapan Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan mengundurkan diri, kamis (28/01/20)

Hal ini disampaikan pendamping program keluarga harapan Kecamatan Rebang tangkas Desa Simpang Tiga mengatakan bahwa ” Sebanyak 32 KPM PKH dampingannya lakukan graduasi Mandiri. Tergraduasinya 32 KPM PKH Simpang Tiga atas dasar peningkatan kondisi sosial ekonomi keluarga yang dirasakan sudah semakin meningkat.

Bu Suriati selaku KPM PKH yang dimintai keterangan tentang alasan mengundurkan diri menyebutkan bahwa pengunduran dirinya sebagai KPM peserta PKH bukan berarti keluarganya tidak lagi mau menerima bantuan dari program pemerintah akan tetapi oleh kesadaran diri saya sebagai penerima manfaat PKH melihat kondisi perekonomian saya lebih maju dibandingkan tetangga saya yang ada perekonomiannya masih jauh di bawah saya oleh sebab itu saya mengajukan pengunduran diri kPM peserta PKH dengan harapan saya bisa lebih dapat Mandiri lagi dan dapat lebih semangat dan giat dalam mencari rezeki tidak hanya mengharapkan bantuan dari program pemerintah yakni program keluarga harapan, dan keputusan saya mengundurkan diri sebagai peserta PKH tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun, hal ini murni saya lakukan karena kesadaran diri saya semoga dengan ini saya bisa mendapatkan hal yang lebih besar manfaatnya.

Pak Ramsi Selaku Aparat Kampung Simpang Tiga berharap dengan Graduasinya KPM Simpang Tiga dapat menjadi motivasi KPM untuk lebih giat dalam berwirausaha dan dapat meningkatkan kesejahteraan KPM.

Nurhadi Irawan, S.Sos, Selaku Camat Rebang Tangkas Kecamatan memaparkan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan graduasi mandiri KPM peserta PKH merupakan sebuah dorongan kepada para ibu-ibu penerima manfaat PKH agar dapat bisa mengembangkan usaha dan dapat lebih mandiri menjadi KPM yang sejahtera. Pelaksanaan KPM graduasi Mandiri desa Simpang Tiga di hadiri unsur kecamatan dan unsur kampung setempat. (Red/Jl)